Mengenal Sosok Hakim Maria Farida
Maria Farida Indrati, hakim perempuan pertama dan satu-satunya di Indonesia, berjuang membela kebhinekaan dan hak asasi manusia.
27 Mar 2017





Maria Farida Indrati
adalah satu dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Perempuan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini diangkat menjadi hakim MK sejak tahun 2008 hingga sekarang. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Maria Farida adalah Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan di Universitas Indonesia (UI). Ia menempuh studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), tahun 1975. Lalu menyelesaikan jenjang Notariat tahun 1982, pascasarjana Ilmu Hukum dan program doktoral Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. Maria Farida juga memperdalam ilmu teknik perundang-undangan di Leiden, Belanda, dan pembentukan peraturan perundang-undangan di Vrije Universiteit Amsterdam, Belanda.

Saat bertemu dewi di ruang kerjanya di gedung Mahkamah Konstitusi, Maria Farida menyambut hangat bak kami dua sahabat. Ia mudah tersenyum ramah dan tertawa lepas. Tuturnya halus dan menenangkan, meski Maria Farida juga terlihat berhati-hati dalam berkata. Maria dikenal tegas dan berani mengeluarkan pendapat berbeda. Maria Farida menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang sifatnya pasif. Ia berkata, “Saya tidak bisa bergerak maju jika tidak ada pemohon yang datang ke MK. Namun jika undang-undangnya diuji kemudian disidangkan, maka saya sebagai hakim MK bisa maju untuk mengemukakan pendapat,” (RR) Foto: Dok. Zaki Muhammad
 
 

 

Author

DEWI INDONESIA