Tak Punya Gejala, Idris Elba dinyatakan Positif COVID-19
Aktor Idris Elba mengumumkan dirinya dinyatakan positif COVID-19 dan mempraktikkan self isolation, meski tak menunjukkan gejala.
17 Mar 2020




Idris Elba mengumumkan dirinya dinyatakan positif COVID-19, meskipun ia menyatakan tidak mempunyai gejala-gejalanya. Hal ini ia sampaikan melalui unggahan Twitter.

“Pagi ini saya dinyatakan terinfeksi COVID-19. Saya merasa baik-baik saja dan tidak memiliki gejala apapun. Namun saya sudah mengisolasi diri sejak pertama kali saya mengetahui telah terpapar virus tersebut. Tetaplah di rumah dan jadilah pragmatis. Saya akan menginfokan lebih lanjut perkembangan saya. Jangan panik,” begitu cuitan Idris.

Pertanyaan Idris ini mengukuhkan fakta bahwa seseorang bisa terjangkit COVID-19 tanpa menunjukkan gejala apapun. Alias asimtomatis. Itulah mengapa salah satu cara yang dikampanyekan untuk memperlambat penyebaran virus ini adalah dengan melakukan social distancing.

Meski mirip, social distancing berbeda dengan self-quarantine atau self isolation. Self-quarantine hanya dilakukan oleh mereka yang sudah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Sementara social distancing adalah tindakan preventif yang bisa dilakukan setiap orang untuk meminimalisasi risiko persebarannya.

Praktik social distancing menjadi krusial untuk menjaga pasien terjangkit COVID-19 tidak tiba-tiba membeludak sehingga melebihi kapasitas layanan tenga serta sarana-prasarana medis. Hal ini bisa kita lihat dari kasus penyebaran pandemi COVID-19 di Italia, Iran, dan Korea Selatan yang jumlahnya tiba-tiba melonjak dan membuat kewalahan paramedis. Jika ini terjadi, risiko fatalitas COVID-19 menjadi semakin tinggi karena berarti akan banyak pasien positif COVID-19 yang rentan tidak bisa mendapat perawatan yang optimal.

Di Indonesia social distancing sudah mulai coba diaplikasikan, meskipun belum optimal. Di Jakarta misalnya, Pemerintah Daerah DKI Jakarta meliburkan sekolah-sekolah dan memindahkan metode belajar ke platform digital. Begitu pula sebagian perusahaan di Jakarta yang menerapkan kebijakan work from home. Langkah ini juga diikuti Pemerintah Daerah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.

Begitu pula di Solo yang mengimbau untuk menunda segala kegiatan yang melibatkan banyak orang di satu tempat. Termasuk kegiatan belajar-mengajar. Terutama di tingkat PAUD hingga SMP.  Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo juga menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 di Solo. Wilayah lain yang juga menetapkan status KLB COVID-19 di daerahnya adalah Provinsi Banten. Terutama untuk wilayah Tangerang Raya. (SIR). Foto: Dok. Istimewa.



 

 

 


Topic

Health

Author

DEWI INDONESIA