Kampanye No! Go! Tell! Dari The Body Shop
The Body Shop Indonesia hadirkan sinergi lewat Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!)
9 Aug 2021


1 / 1
The Body Shop Indonesia ikut ambil andil dalam aksi perjuangannya mengenai isu kekerasan seksual dengan memberikan dukungan penuh agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Diperlukan edukasi yang berlanjut terhadap kesadaran masyarakat mengenai isu kekerasan seksual dengan tindakan edukasi pencegahan. 
 
The Body Shop Indonesia mendukung dengan Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan!). Kampanye ini akan dilaksanakan pada bulan Juni sampai bulan Agustus 2021, kolaborasi kampanye yang dihasilkan The Body Shop Indonesia dengan Plan Indonesia,  Magdalene, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival dengan fokus utama yaitu Prevention and Recovery (Pencegahan dan Pemulihan).
 
Pada tahapan pertama kampanye Stop Sexual Violence dilaksanakan pada tanggal 5 November sampai 8 April 2021 dan telah terbilang sukses karena berhasil membangun awareness kepada masyarakat khususnya anak-anak muda yang berada di 5 wilayah Indonesia melalui series webinar. Hasil dari kampanye pertama ini telah menyerahkan sebanyak 421,218 ke DPR RI sebagai tanda dukungan publik agar segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
 
Bagi The Body Shop Indonesia dengan para mitra menyaksikan perjuangan tersebut yang belum terhenti sampai disini. Khusus peruntukkan para permpuan dan anak-anak. Hal ini telah diserahkan kepada DPR dan RUU PKS dan sudah masuk kedalam Prolegnas Prioritas, akan tetapi Kekerasan Seksual kerap diterjadi sehingga dibutuhkan tindakan pencegahan yang lebih lanjut agar tidak berkepanjangan.(SHM)

 
Poin - Poin Penting 
  • Urgensi akan Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kian hari makin dirasakan.  Menurut catatan dari Komnas Perempuan, jika dibandingkan pada 2020, pada 2021 sudah  terjadi peningkatan 18 persen dalam kasus kekerasan seksual di ranah personal maupun  publik.  
  • Pengesahan RUU PKS Penting untuk menghentikan kekerasan seksual, memberikan  perlindungan, Pencegahan dan Pemulihan korban. 
  • Sayangnya perjalanan RUU PKS yang telah dimasukkan kembali ke dalam daftar prioritas  program legislasi nasional (Prolegnas) 2021 hingga saat ini DPR belum memulai pembahasan  lebih lanjut setelah penetapan Prolegnas.
  • Kampanye No! Go! Tell! (Katakan Tidak, Jauhi, Laporkan) berfokus pada Pencegahan dan  Pemulihan dipimpin The Body Shop® Indonesia bersama Plan Indonesia, Magdalene,  Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival diluncurkan sebagai suatu wujud  mekanisme perlindungan diri ketika menghadapi situasi kekerasan seksual.

 


Topic

Culture

Author

DEWI INDONESIA