
Dalam beberapa tahun terakhir, tekstil semakin dipahami bukan sekadar sebagai objek estetika, melainkan sebagai medium yang menyimpan ingatan, sejarah, dan identitas kolektif. Berangkat dari kesadaran inilah “Perspective on … Weaving Threads” hadir sebagai pameran yang membaca kain sebagai ruang narasi; tempat tradisi, pengalaman personal, dan dinamika sosial saling berjalin.
Dihelat oleh State of Fashion dan berlangsung di Erasmus Huis Jakarta pada 1 November–24 Desember 2025, pameran ini mempertemukan praktik seni kontemporer dengan warisan wastra Indonesia, membuka dialog tentang bagaimana tekstil dapat menjadi arsip hidup yang terus berbicara tentang asal-usul, perpindahan, dan makna menjadi manusia hari ini.
Seni sebagai Ruang Pulang
Dalam pameran ini, Nazif Lopulissa hadir sebagai salah satu kolaborator utama bersama Chitra Subyakto dan Studio Sejauh. Melalui proses residensi dan kolaborasi di Pekalongan, Nazif menampilkan karya-karya tekstil yang berangkat dari pengalaman personal, tetapi tetap relevan dalam konteks sosial yang lebih luas.
Nazif lahir dan besar di Belanda dari seorang ibu yang berdarah Maluku. Ia tumbuh dalam persilangan budaya, dengan kesadaran bahwa identitas yang ia miliki tidaklah tunggal. Ia tak seutuhnya merasa bagian dari Belanda ataupun Indonesia. Posisi ini menimbulkan kekaburan akan identitas dan makna rumah bagi Nazif.
Dalam penelurusannya, Nazif kemudian memaknai seni lebih dari sekadar medium visual. Baginya seni merupakan ruang yang intim dan amat personal. Posisinya sebagai diaspora ini membentuk pendekatan seni yang reflektif, berlapis dan dekat dengan pengalaman personal.
“Seni menjadi rumah bagi Saya, ruang untuk mengekspresikan diri, menyimpan memori, dan memahami identitas yang terasa kabur.” ujar Nazif.
Medium yang digunakan oleh Nazif juga dekat dengan ingatan mengenai keluarga, yaitu tekstil. Cerita tentang ikat dari Ambon yang kerap dibawa sang kakek menempatkan kain sebagai simbol rumah dan penghubung lintas generasi. Dalam konteks ini, wastra tidak dilihat sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai bahasa yang hidup.
Jalinan Tradisi dan Inovasi

Kontribusi Nazif dalam Perspective on … Weaving Threads berawal dari residensi di Studio Sejauh, Pekalongan. Di sana ia bekerja bersama pengrajin, mengamati teknik batik, ikat, serta mengeksplorasi perwarna alami. Salam satu material penting yang digunakan adalah cengkeh—rempah yang memiliki keterkaitan historis dengan Maluku, sekaligus material yang menjadi incaran pada masa kolonialisme.
Cengkeh digunakan Nazif sebagai pewarna alami, menghasilkan rona yang tenang dan berlapis. Namun prosesnya tidak berhenti pada pewarnaan. Nazif kemudian menggunakan pemutih untuk menghilangkan sebagian warna dan membentuk pola pada kain. Salah satunya adalah pola melingkar yang pada cangkang keong, salah satu kekayaan hayati dari daerah Maluku. Tindakan ini menjadi bagian penting dari narasi karyanya.
Proses “membersihkan” warna tersebut dimaknai sebagai metafora kolonialisme—praktik penghapusan dan kontrol atas tanah, sumber daya serta identitas. Warna yang hilang tidak semata keputusan estetis, melainkan simbol sejarah yang meninggalkan jejak dan luka.
Pameran ini ikut menyajikan kursi yang digunakan para pengrajin, kursi yang dibalut potongan tenun yang didaur ulang. Menghadirkan bagian dari proses selama berkarya ke dalam area pameran.
Kolaborasi degan Chitra dan Studio Sejauh menegaskan bahwa karya tekstil adalah hasil kerja kolektif. Beberapa karya dalam pameran ini memuat nama para pengrajin yang terlibat, sebagai bentuk pengakuan atas tiap goresan tangan yang hadir di atas kain.
***
Kumpulan karya yang hadir di Perspective on … Weaving Threads bukan sekadar menawarkan narasi tunggal. Karya tersebut membuka ruang bagi Anda untuk melihat kain sebagai arsip kehidupan—menyimpan memori tentang migrasi, sejarah kolonial, dan relasi personal dengan budaya asal. Melalui pendekatan ini, seni hadir sebagai rumah: ruang untuk kembali, merefleksikan diri, dan memahami asal-usul sekaligus identitas yang terus berkembang.
Teks: Nadia Indah
Editor: Mardyana Ulva