
Teater Koma kembali mementaskan lakon “Rumah Sakit Jiwa” yang sebelumnya pernah dipentaskan pada 1991. Tiga puluh lima tahun setelah pertama kali dipentaskan, Rumah Sakit Jiwa terasa seperti ditulis untuk Indonesia hari ini. Pertunjukan langsung di panggung teater menghadirkan pementasan ke-237 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, yang berlangsung mulai 30 Juli hingga 2 Agustus 2026.
Naskah ini mempunyai catatan tersendiri dalam sejarah kelompok teater tersebut. Ditulis dan dipentaskan pertama kali oleh N. Riantiarno pada periode 1989 hingga 1992, cerita ini lahir setelah beberapa pementasan mereka sempat terhenti akibat persoalan izin di era tersebut. Refleksi para anggota Teater Koma terhadap situasi sosial saat itu melahirkan gagasan cerita yang meninjau ulang hubungan antarmanusia dan pengaruh kekuasaan.
Kisah Dokter Muda dan Sistem yang Konservatif

Lakon ini bertumpu pada tokoh Rogusta (Lutfi Ardiansyah), seorang dokter muda yang baru bertugas di sebuah rumah sakit jiwa di bawah kepemimpinan Profesor Sidarta (Bayu Dharmawan Saleh). Rogusta hadir membawa pendekatan yang humanis, ia percaya bahwa pemulihan pasien membutuhkan perhatian personal dan empati mendalam, bukan sekadar prosedur kaku.
Niat idealis dokter muda ini segera membentur dinding tebal. Ia harus berhadapan dengan budaya senioritas, aturan birokrasi yang tak efektif, serta jajaran senior yang bekerja sekadar mengejar gaji buta. Isu ini terasa sangat dekat dengan realitas generasi muda hari ini—terutama para dokter muda atau mahasiswa koas yang belakangan gencar menyuarakan tekanan budaya senioritas di lingkungan kerja mereka.
Kritik terhadap tatanan ini dikemas apik lewat keberanian Teater Koma mengacak-acak bahasa dalam dialog maupun lagu pementasan. Bebas dan lugas, satire tersebut menelanjangi prosedur pengobatan Profesor Sidarta yang rumit namun tak pernah efektif, sesebuah analogi tajam bagi sistem pemerintahan yang berbelit-belit dari periode ke periode.
Ironi “Kesembuhan” dan Perbedaan Tata Stage

Pertanyaan mendalam tentang makna kesembuhan pun hadir dalam lakon ini lewat perjalanan kisah kehidupan Asisten Rumah Tangga (ART) Dokter Rogusta. Rupanya, dulu ia juga merupakan pasien RSJ ini, yang setelah dinyatakan sembuh dan sempat kembali bermasyarakat, Usai menuntaskan masa perawatan dan mengantongi status “sembuh” di atas kertas, ia justru memilih melangkah kembali ke dalam rumah sakit jiwa.
Sekilas, pilihan ini tampak putus asa, padahal pilihan pahit ini bukan bersumber dari kegagalan sang pasien; bukan pula semata-mata cerminan dari lingkungan luar yang belum siap menerima. Kepulangan tersebut menjadi bukti betapa tidak efektifnya metode penanganan yang diterapkan oleh Profesor Sidarta.
Di sisi lain, tanpa membuka ruang untuk kritik, Profesor Sidarta terus memaksakan penanganan medis yang terbukti tidak efektif membentuk ketahanan mental pasien di kehidupan nyata. Kepulangan sang ART ke RSJ memperlihatkan ironi yang sesungguhnya: proses pemulihan itu nyatanya hanya formalitas administratif belakangan hari, bukan penyembuhan yang utuh. Alih-alih memulihkan, rumah sakit tersebut malah menjadi tempat yang membelenggu dan menghambat potensi dirinya untuk berkembang.
Kondisi ini melempar pertanyaan reflektif bagi penonton: ketika tatanan sistem medis tidak efektif dan lingkungan sosial di luar belum sanggup berubah menjadi lebih ramah, bagaimana seharusnya kita bersikap? Pementasan ini seolah mengingatkan bahwa kita tidak bisa hanya pasrah menjadi korban dari sistem yang kaku atau menunggu dunia luar berubah dengan sendirinya. Kesadaran individu untuk saling merawat, membangun ruang empati secara mandiri, dan berani mengoreksi tatanan yang keliru menjadi kunci agar jiwa-jiwa yang rentan tidak terus-menerus terjebak dalam pusaran “kesembuhan semu”.
Bagi Anda para pencinta seni pertunjukan, lakon ke-237 ini menjadi agenda budaya yang sangat sayang untuk dilewatkan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, mulai 30 Juli hingga 2 Agustus 2026.